Besok,Musyawarah Penyelesaian Sengketa Gugatan BKM WN Lanjut,Agenda Pembuktian dan Kesaksian

ONLINELUWURAYA,COM,LUWU —Musyawarah penyelesaian sengketa gugatan Buhari Kahar Muzakkar-Wahyu Napeng (BKM-WN) semakin terang benderang,untuk pembuktian dan sekaligus mendengarkan keterangan saksi besok,Selasa (20/2/2018).

“Musyawarah dilanjutkan besok dengan agenda pembuktian termasuk menghadirkan saksi-saksi,” ujar Ketua Panwaslu Luwu Sam Abdi, Senin (19/2/2018)

Pada musyawarah hari ini, Senin (19/2/2018), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu, Abd Thayyib Wahid, menyatakan penolakan permohonan BKM-WN.

Peryataan itu merupakan jawaban dari tuntutan BKM-WN yang meminta mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya pada musyawarah pertama, Sabtu (17/2/2018).

Tuntutan BKM-WN lainnya yaitu menyatakan berita acara KPU Luwu per tanggal 31 Januari 2018 yang menerima persyaratan berkas calon sebagai bukti KPU menyatakan bahwa syarat pencalonan pemohon telah memenuhi syarat.Membatalkan surat keputusan KPU Luwu tentang penetapan paslon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2018.Menyatakan bahwa syarat pencalonan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu BKM-WB telah memenuhi syarat.Memerintahkan KPU Luwu melanjutkan proses pencalonan pemohon sesuai dengan tahapan selanjutnya dan meminta KPU Luwu melaksanakan putusan ini.

BKM-WN sudah dua kali mengugat KPU di Panwaslu Luwu setelah dokumen mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU.(AN)