ONLINELUWURAYA.COM,JAKARTA — Seperti pemberitaaan sebelumnya,KPK tak berhenti pada penetapan Eni dan Kotjo sebagai tersangka namun Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, memastikan pihaknya bakal mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I tersebut.
Saut memperkirakan proses pengusutan kasus dugaan suap ini bakal memerlukan waktu yang cukup panjang. “Masih kami dalami lagi siapa saja yang terkait. Jalan panjang, sabar,” kata Saut dikonfirmasi via WA oleh media.
Saat disinggung pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah Idrus dan Sofyan, Saut menjawab diplomatis. Menurut Saut, pihaknya tak boleh menyebut nama yang diduga terlibat sampai nanti diumumkan dalam jumpa pers secara resmi.
“Tidak boleh menyebut sampai nanti kami umumkan pada saatnya,” ujarnya.
Saut pun tak ambil pusing dengan bantahan perusahaan Blackgold, yang menyatakan tak terlibat dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I itu. Saut meminta perusahaan tambang itu menyampaikan sanggahannya dalam persidangan nanti.
Idrus sendiri bakal kembali diperiksa pada Kamis (26/7/2018). Ia bakal dikorek keterangannya sebagai saksi untuk dua tersangka. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar era Setya Novanto menjabat ketum itu berjanji bakal memenuhi panggilan keduanya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ini.
“Akhirnya disepakati penyidiknya dengan memberikan waktu kepada saya untuk memberikan penjelasan tambahan sebagai saksi dan Insyaallah hari Kamis saya sudah janji [untuk melanjutkan pemeriksaan],” kata Idrus, di Istana Bogor, Selasa (24/7/2018) ke sejumlah media.(*)