ONLINELUWURAYA.CO, LUWU UTARA —
Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara terus bertambah. Hari ini, Rabu 3 Februari 2021, terdapat penambahan 17 kasus konfirmasi positif, dan satu meninggal dunia. 17 kasus ini tersebar di tujuh kecamatan, masing-masing Masamba 4 kasus, Baebunta (4), Rampi (3), Baebunta Selatan (2), Bonebone (2), Sukamaju (1), dan Sukamaju Selatan (1). Sementara satu orang meninggal dunia adalah warga Sukamaju.
Dengan penambahan 17 kasus per hari ini, total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Luwu Utara sudah menembus angka 1.095 kasus. Rinciannya, 922 orang sudah sembuh, 119 orang masih isolasi mandiri, 16 orang masih dirawat di rumah sakit, dan 38 orang meninggal dunia. Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara, Komang Krisna, berharap masyarakat tetap harus memperketat protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan secara ketat wajib dilakukan dengan 4M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Ini wajib sebagai langkah antisipasi penularan Covid-19,” tegas Komang. Aktivitas masyarakat harus dengan penegakan protokol kesehatan yang ketat, termasuk pelaksanaan pesta pernikahan.
“Jangan lagi prasmanan, cukup nasi kotak, dan tamu tidak perlu duduk, tapi langsung pulang,” jelasnya.
Terkait tingginya angka kematian akibat Covid-19, Komang berharap masyarakat, utamanya yang memiliki riwayat penyakit (komorbid), untuk secepatnya memeriksakan diri di fasilitas kesehatan terdekat.
“Masyarakat harus tahu dirinya ada penyakit komorbid. Caranya, periksakan diri di Puskesmas karena komorbid 70 % tidak menampakkan gejala. Ini salah satu upaya menekan angka kematian karena dengan mengetahui siapa yang memiliki komorbid, maka tindakan pencegahan juga bisa cepat dilakukan,” jelasnya.
Langkah lain, lanjut dia, membatasi aktivitas bagi masyarakat yang sudah lanjut usia (lansia) untuk tidak bepergian ke luar rumah jika tidak penting sekali.
Selain itu, masih lanjut dia, bagi masyarakat yang punya komorbid dan lansia, diusahakan untuk tidur terpisah dengan usia muda (anak-anak), karena usia muda/anak-anak mudah terinfeksi, meski tidak menimbulkan gejala Covid-19 sama sekali dan juga proses penyembuhannya cepat
“Dengan diketahuinya penyakit komorbid terhadap kelompok berisiko, kita bisa melakukan edukasi untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, sehingga dampaknya, laju angka kematian bisa kita tekan, dan penurunan angka kematian bisa terus terjadi, dan akhirnya penularan Covid-19 bisa dikendalikan. Tetap disiplin protokol kesehatan. Jangan kendor, apalagi abai,” tandasnya.
Sekadar diketahui, saat ini Pemda Lutra, TNI dan Polri, serta komunitas lainnya, terus turun ke lapangan melakukan upaya penegakan protokol kesehatan. (LH/*)