ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —Aliansi Masyarakat Peduli Uang Negara (Ampera) melakukan aksi demo di Mapolres danKantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Senin (21/3/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo Agus Riyanto dihadiahi seekor tikus putih oleh pengunjuk rasa
“Kami mendukung dan besar harapah kami tidak ada lagi tikus-tikus kantor di Kota Palopo,” kata penggiat anti korupsi, Yertin Ratu.
Mereka menuntut institusi penegak hukum ini untuk menuntaskan berbagai kasus hukum termasuk dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di DPRD Kota Palopo
Penggiat anti korupsi ini menyindir buruknya kinerja para penegak hukum dan sistem pengawasan yang ada dalam rangka penegakan hukum sendiri, sehingga menurut mereka, kondisi demikian melahirkan stigmatisasi mafia hukum.
Yertin juga menegaskan, jika pihaknya akan melayangkan laporan ke pihak Komisi Kejaksaan Republik Indonesia jika tuntutan yang mereka bawa tidak ditindak lanjuti pihak Kejari Palopo.
Sementara Jenderal Lapangan (Jendlap) Ampera, Maulana Irfani mengatakan, pihaknya juga menuntut agar mengusut dugaan kasus suap yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan, Syahruddin.
“Usut tuntas kasus dugaan korupsi PKM Sendana yang menggunakan 4,5 miliar anggaran negara yang bersumber dari APBD tahun 2020,” katanya.
Kemudian, tuntaskan aliran dana PKBM tahun anggaran 2020 berdasarkan UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Selanjutnya, meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kendaraan jenis pick up dan karoseri asesorisnya tahun anggaran 2020.
“Proyek pembangunan talud di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat 2019 dan proyek pembangunan jembatan di TPU Purangi, Kecamatan Sendana 2019 yang bersumber dari APBD Kota Palopo,” kuncinya. (*)