ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO —Bawaslu Kota Palopo resmi membentuk Kelurahan Sadar Pengawasan di Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana, Senin, (25/11/19).
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Dr. Asbudi dalam sambutannya menyampaikan harapannya dibalik pembentukan Kelurahan Sadar Pengawasan ini.
“Ketika suatu daerah diberikan pemahaman jauh-jauh hari maka percayalah unsur negatif sangat mudah dicegah untuk masuk, seperti money politic, radikalisme dan hoax,” harap Asbudi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel HL Arumahi juga mengungkapkan alasan dibalik pembentukan Desa atau Kelurahan anti Pengawasan di Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan
“Bawaslu menyadari bahwa Bangsa ini bisa dibangun dengan baik ketika dapat membangun kesadaran terlebih dahulu. Baik itu kesadaran hukum, kesadaran politik dan sebagainya,” ungkapnya.
Beliau juga berterimakasih kepada Pemerintah Kota Palopo yang telah merespon dengan baik kegiatan Bawaslu.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita acara pembentukan Forum Pengawasan Partisipatif oleh pemkot Palopo diwakili Sekda, Ketua Bawaslu Prov SulSel, Kejari, Perwakilan Polres, Perwakilan Dandim 1403 Sawerigading, Camat Sendana , Ketua dan Anggota KPU dan Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palopo. (*)