Begini Jadinya Bila Oknum Polisi Manfaatkan Mobil Patroli Angkut 130 Kg Ganja

ONLINELUWURAYA.COM, JAKARTA — Penyakit segelintir oknum polisi di Philipina Main – main dengan Narkotik mulai terasa di negara kita (Indonesia). Betapa tidak, hal yang sangat langka dua oknum polisi aktif diamankan karena terbukti membawa 130 Kg Narkotik jenis Ganja.

Kedua oknum polisi berpangkat brigadir tersebut yakni adalah Jon Kanedi (32), dan Aldian Mudesya Desky (32). Keduanya berdinas di Polres Gayo Lues. Keduanya berdinas di Polres Gayo Lues. Bahkan saat digerebek Jumat (7/12/2018) dini hari itu BB 130 Kg Ganja itu diangkut penggunakan mobil patroli polisi Polres Gayo.

” Keduanya dalam proses oleh Polres dengan mengutamakan pidananya dan setelah mendapat kekuatan hukum ditingkatkan umum (PN) dilanjutkan proses sidang Kode etik profesinya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, siang tadi , dikutif Join News Network (JNN) Sabtu (8/12/2018) petang.

Kepala Biro Penerangan Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengingatkan kasus ini menjadi pelajaran bagi anggota polisi lainnya. Anggota yang terlibat narkoba akan ditindak tegas.

“Polri akan menindak secara tegas dan keras bagi anggota-anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Rahmad, kepada pemberita, mengakui hasil penangkapan ini kegiatan tim gabungan dan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara. Sayang Iptu Rahmad , tidak menyebut apakah kedua oknum hanya seruan (mencari upah gede) atau murni kelompok jaringan narkoba di wilayah Aceh .

” Penangkapannya di kawasan wisata Lawe Sikap, Aceh Tenggara saat mengendarai mobil dinas patroli Sat Shabara Polres Gayo Lues “.

Menanggapi penangkapan ini , mantan napi narkoba jenis sabu-sabu (menjalani hukum dua tahun).

” Saat itu , saya hanya pemakai dari hasil penjualan SS milik oknum polisi hanya saya di Tangkap sedang pemilik barang (oknum polisi) tidak terproses, ” kata mantan napi narkoba yang memilih tinggal di Kalimantan Timur,” apami Jadinya Bila Oknum yang seharusnya berperang memberantas narkoba tapi sebaliknya terlibat dalam peredaran narkoba .”(dtkc/jnn-nas).