Bawaslu Palopo Lakukan Pengawasan Melekat Proses Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Bawaslu Kota Palopo melakukan pengawasan melekat dan ketat proses pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo yang digelar di Kantor KPU Kota Palopo.

Dihari kedua, Dr. H. Rahmat Masri Bandaso, M.Si-Hj. Andi Tenri Karta, S,AN (RahmAT) resmi mendaftar sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota untuk Pilkada Palopo 2024.

RMB-ATK tiba di Kantor KPU Palopo pada hari Rabu (28/8/2024), sekitar pukul 16.00 Wita.

Pasangan calon ini hadir didampingi sejumlah tokoh penting, termasuk mantan Bupati Luwu dua periode, Andi Mudzakkar, suami Andi Tenri Karta, serta mantan Sekretaris Daerah Kota Palopo, HM. Jaya

Pasangan yang mengusung tagline RahmAT, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta maju Pilwalkot Palopo diusung dua partai, yakni Golkar (6 Kursi) dan PKS (1 Kursi).

Dalam kesempatan ini, Bawaslu Kota Palopo dan Panwascam se Kota Palopo yang hadir di lokasi, memastikan bahwa proses pendaftaran calon berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengawasan ketat oleh Bawaslu bertujuan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran hingga pemilihan.

Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, SE.,MM, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pencalonan ini.

“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa seluruh tahapan proses pendaftaran calon berlangsung adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk keterlibatan ASN,” ungkap Khaerana.

Dimana sebelumnya Panwascam Wara, Wara Timur, Wara Selatan, Mungkajang, Sendana, Telluwanua, Wara Barat, dan Bara juga melakukan pengawasan melekat saat pasangan RahmAT menggelar Deklarasi di Kantor Golkar Kota Palopo.

Dengan kedatangan RMB-ATK sebagai pendaftar pertama, dan pengawasan ketat dari Bawaslu, proses Pilkada Palopo 2024 diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan transparan, menjamin hak setiap calon untuk bersaing dalam pemilihan yang demokratis. (**)