ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —Bawaslu Kota Palopo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa proses pemilu pada pengawasan pencalonan presiden dan wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, dan DPRD.di Sekretariat Bawaslu Kota Palopo Jl.K.H.M As’ad No 06 Kel.Ammasangan Kecamatan Wara, Selasa (25/7/2023)
Ketua Bawaslu Palopo, DR.Asbudi dwi saputra mengatakan tujuan dilaksanakan kegaiatan ini untuk membahas strategi dan upaya yang akan dilakukan Bawaslu dalam melakukan pencegahan Pelanggaran dan Sengketa proses pemilu tahun 2024.
“Segera buat surat hmbauan kepada Partai Politik peserta pemilu tahun 2024 sesuai dengan PKPU No. 15 tahun 2023 terkait larangan melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye. sebelum adanya instruksi penertiban dari Bawaslu RI,” ungkap Asbudi
Ia juga menambahkan untuk mencegah terjadinya Pelanggaran dan Sengketa proses pemilu pada tahapan pencalonan yang mana sedang berlangsung Tahapan Verifikasi administrasi agar TIM Fasilitasi lebih aktif, cermat dan teliti dalam melakukan pengawasan melekat.
Ditempat yang sama Anggota Bawaslu Palopo, Ahmad Ali, S,Pd mengatakan upaya-upaya pencegahan yang bisa dilakukan yakni membuat surat himbauan kepada partai politik.
“Selain surat imbauan yang disampaikan langsung Ke sekretariat Partai Politik agar imbauan tersebut dapat dibuatkan flyer dan di share pada media sosial Bawaslu Kota Palopo dan Panwaslu Kecamatan Se-Kota Palopo guna memaksimalkan pencegahan,” ungkap Ahmad Ali.
Peserta pada kegiatan tersebut Jajaran sekretariat. (*)