ONLINELUWURAYA.CO,.PALOPO —Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Mitra Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu, di Hotel Harapan, Rabu (7/12/2022)
Kordiv PPPS Bawaslu Sulsel, Asri Yusuf, dalam sambutannya mengatakan sangat penting rakor penanganan pelanggaran pidana pemilu dilakukan
*Cara penindakan pelanggaran pidana pemilu berbeda dengan penindakan pelanggaran pidana pemilu. Pelanggaran administrasi dan non administrasi dan kitabnya ada pada Peraturan KPU dan inilah kita kawal untuk peraturan KPU harus berjalan sebagai mestinya.,” ujar Kordiv PPPS Bawaslu Sulsel ini sekaligus membuka rakor
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Palopo Sitti Aisyah dan Ahmad Ali,.Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Akhmad Rizal, unsur dari kejaksaan , PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)
Rakor ini juga diikutiĀ secara daring dari Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur, Sidrap, Wajo
Hingga berita ini dimuat kegiatan masih berlangsung. (*)