ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO —Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo memusnahkan dengan membakar ratusan kertas berharga yang dikelola oleh SKPD,di halaman Kantor Gabungan Dinas ,Jl.A.Masjaya,Kecamatan Wara ,Kota Palopo,Sulsel,Rabu (7/2/208).
Ini dilakukan untuk mencegah kertas berharga yang telah tidak terpakai tersebut disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Bapenda, Abd. Waris mengatakan kertas berharga yang dimusnahkan tersebut bernilai Rp 10 juta. Kertas berharga yang dimaksud diantaranya blanko izin trayek dishub, karcis parkir, karcis parkir khusus, blanko SSRD dan sebagainya.
“Kertas berharga tersebut memang telah habis masa berlakunya. Masa berlakunya hanya sampai 2017, sekarang kan 2018. Agar tidak disalahgunakan kami melakukan tindakan yaitu memusnahkannya dengan cara dibakar,” ungkap Abd Waris .
SKPD yang mengembalikan kertas berharga yang dikelola antara lain, PNP, Pasar Andi Tadda, Dinas Perhubungan, Dinas PMPTSP, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dispora, Dinkes, Sekertariat Daerah, dan Dinas Pariwisata.(AS)