Bakor Pakem Rakor Bahas Dugaan Aliran Sesat, Pelaku Janjikan Motor Kepada Korban

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor Pakem) telah menggelar rapat koordinasi membahas dugaan aliran sesat yang menjadi konsumsi publik.

Rakor tersebut dihadiri dari beberapa instansi yang tergabung dalam Bakor Pakem seperti, MUI, Kemenag, Polres Palopo, Pengadilan Agama dan Kejaksaan Negeri Kota Palopo.

Ketua Bakor Pakem sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Abraham Sahertian mengatakan, pihak menyimpulkan hal tersebut adalah aliran sesat karena telah menyimpang dari norma-norma agama.

“Kesimpulan sementara kami memutuskan itu aliran sesat. Saat ini kami masi menelusuri untuk penyelidikan lebih lanjut nya,” katanya, Rabu (18/11/2020).

Dalam waktu dekat Bakor Pakem akan memanggil pelaku dan korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Abraham menjelaskan, mahasiswa yang terlibat hanyalah korban, bukan termasuk pengikut atau terpapar aliran itu.

“Untuk itu korban harus kita lindungi. Kita jaga kondisi psikologis nya,” tambahnya.

Dalam rakor itu juga terungkap, pelaku mengimini korban, jika dapat merekrut 10 orang untuk bergabung akan dihadiahi satu ini sepeda motor.

“Ini ada dugaan pendanaan dari pihak tertentu. Ini juga yang sedang kami terlusuri. Apa nama alirannya, berapa anggotanya, dari mana pusat nya? ,” pungkasnya.

Hingga saat ini di Kota Palopo sudah ada empat korban yang merupakan mahasiswa. Pelaku sendiri juga pernah terpapar aliran tertentu dan pernah diamankan di Mapolres Palopo.

“Ternyata pelaku ini pernah juga terpapar aliran lain. Tapi sudah diislamkan kembali di Masjid Agung,” kata Abraham.

Hasil penyelidikan Bakor Pakem ini akan dilaporkan ke Bakor Pakem Provinsi Sulawesi Selatan yang diketuai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel

Rakor ini berlangsung selama 1,5 jam. (**)