Area Tambang dan Ekonomi ‘Hijau’ Kembali

ONLINELUWURAYA.CO, LUWU TIMUR — Masih teringat tiga tahun lalu (2019), kami yang tergabung dalam tim media visit diajak berjalan mengelilingi lahan perbibitan Nursery milik PT Vale, di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dari sinilah bibit tanaman pohon yang menghijaukan lahan bekas tambang milik PT Vale Indonesia.

Demi menjaga lingkungan tambang tetap hijau, Perseroan Terbatas (PT) Vale Indonesia memproduksi tanaman pohon sedikitnya 250 ribu pohon pertahunnya. Tanaman yang diproduksi ini dipergunakan untuk menghijaukan lahan bekas tambang di area PT Vale.

Andri Ardiansyah, Reforetation Engineer PT Vale saat itu mengatakan kapasitas produksi bisa mencapai 700 ribu pohon pertahun, namun yang diproduksi hanya sesuai dengan kebutuhan lahan. “Paling rendah 250 ribu pohon pertahun”, sebutnya.

 

Petugas perbibitan memperlihatkan berbagai jenis pohon serta proses perawatannya.

Sedikitnya 65 bibit tanaman revegetasi untuk reklamasi lahan tambang, di kelola oleh Fasilitas Pembibitan Nursery PT Vale Indonesia.

Bibit tersebut diambil dari tanaman lokal di Bumi Batara Guru julukan kabupaten di ujung Utara Sulawesi Selatan ini, lalu diproduksi kembali oleh fasilitas pembibitan Nursery, PT Vale Indonesia.

Di tahun 2019 lalu PT Vale Indonesia, telah membuka lahan hutan sebanyak 6.139 Hektar, dan yang telah direklamasi sebanyak 4.211 Hektar.

Sejak perusahaan beroperasi, sudah ada 6.139 hektar yang telah dilakukan penggalian tambang, dari situ, lahan yang sudah direklamasi sebanyak 4.211 hektar di tahun 2019

Ardiansyah juga menjelaskan dari 65 jenis tanaman yang dilakukan pembibitan di Nursery, yang paling dominan dijadikan bahan bibit adalah tanaman pionir seperti Bitti atau Gofasa, Casuarina, Sengon, Biduri, dan tanaman Dengen.

Dalam perjalanannya PT Vale terus melakukan reklamasi tambang dengan melibatkan berbagai unsur termasuk masyarakat sekitar wilayah tambang

Di tahun 2021 kemarin PT Vale melakukan penanaman berbagai bibit jenis tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) untuk  merehabilitasi DAS PT Vale di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Support and Site Services PT Vale Agus Superiadi, Direktur Environment and Permit Management PT Vale Adli Lubis, Senior Coord. External Relations Syawal, Wakapolres Luwu Timur Kompol Muh.Rifai S.Pd., serta tim dari Polsek Mangkutana dan aparat desa.

Ada 100 bibit tanaman yang terdiri dari jengkol, durian, dan rambutan yang berhasil ditanam pada seremoni tanam perdana program rehabilitasi DAS PT Vale di Desa Kasintuwu.

Area rehabilitasi DAS PT Vale di Desa Kasintuwu seluas ±390 ha, terbagi menjadi dua Blok, yakni Blok Dusun Sampuraga dan Dusun Kayulangi. Penanaman menggunakan jenis tanaman HHBK, seperti jengkol, durian, rambutan, kemiri dan jenis tanaman kayu-kayuan seperti bitti dan jabon. Pemilihan jenis tanaman pokok tersebut didasarkan dari usulan masyarakat pada saat sosialisasi.

Berdasarkan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, penanaman dilaksanakan dengan pola intensif dan agrorestri sesuai kondisi rona awal lingkungan. Pola intensif menggunakan tanaman pokok dengan jumlah 625 batang/hektar sampai dengan 1.100 batang/hektar untuk kondisi tutupan lahan masih kurang. Sedangkan pola agroforestri menggunakan tanaman pokok dengan jumlah 400 batang/hektar di lahan yang sudah terdapat aktivitas pertanian masyarakat.

Menurut Direktur Support and Site Services PT Vale Agus Superiadi, program rehabilitasi DAS yang dilakukan PT Vale diharapkan tidak hanya untuk melestarikan lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

“Tentunya kita semua berharap kegiatan rehabilitasi ini berjalan baik, tanaman tumbuh subur dan dirawat dengan baik sehingga hasilnya nantinya dapat dinikmati oleh pemangku kawasan dan masyarakat,” ujar Agus.

 

Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi antara lain persiapan lahan, pembuatan ajir, penanaman hingga pemeliharaan tanaman. Masyarakat juga dapat menyediakan bibit tanaman sesuai jenis dan standar yang disyaratkan. Bibit yang bersumber dari anakan pohon dari lokasi setempat akan dtampung dan dibiakkan di tempat persemaian terlebih dahulu. Bibit yang siap tanam di lokasi rehabilitasi harus memenuhi kriteria, yaitu tinggi tanaman ±30-40 cm atau batangnya sudah berkayu, kokoh, akar dan tanah sudah menyatu.

PT Vale melakukan kegiatan rehabilitasi di luar wilayah konsesinya untuk memenuhi kewajiban Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diberikan pemerintah kepada PT Vale untuk kegiatan penambangan di Blok Sorowako. Lokasi rehabilitasi DAS PT Vale berada di 13 kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan dengan total luas ±10.000 ha

Berbagai upaya dan langkah-langkah yang di lakukan oleh PT Vale dalam menghijaukan kembali bekas lahan tambang dan rehabilitasi DAS membuahkan hasil dan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di tahun 2019 dan Tahun 2020

Tahun 2019, PT Vale meraih predikat PROPER Hijau dan pada tahun 2020 kemarin mendapatkan PROPER Biru.

 

PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) yang berhasil meraih PROPER Hijau pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER)  dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Selasa (28/12/2021) lalu.

Diantara 186 korporasi peraih PROPER Hijau, PT Vale merupakan satu-satunya perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel.

 

PROPER Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance), di antaranya implementasi reuse-reduce-recycle (3R) limbah, penerapan Life Cycle Assessment (LCA), penurunan beban pencemaran air, dan pemberdayaan masyarakat. Penilaian tahun 2021 memasukkan sejumlah kriteria tambahan, salah satunya sensitivitas dan daya tanggap terhadap kebencanaan sebagai respons terhadap pandemi COVID-19.

“Kami bersyukur atas capaian ini. Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi seluruh pihak yang terlibat dalam bisnis dan operasi PT Vale, juga atas dukungan yang diberikan para pemangku kepentingan. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan praktik dan komitmen lingkungan, sosial, dan tata kelola, demi membangun kehidupan yang lebih baik untuk semua,” ujar CEO PT Vale Febriany Eddy.

Upaya PT Vale dalam mendapatkan PROPER Hijau antara lain didukung oleh pengoperasian PLTA untuk menghasilkan nikel dalam matte berbasis energi terbarukan, pembatalan proyek konversi batubara demi menekan emisi karbon, kegiatan rehabilitasi lahan pascatambang dan reforestasi lintas-batas, fasilitas kebun bibit modern dan konservasi vegetasi endemik, pelestarian biodiversitas, keberadaan fasilitas pengolahan limbah dengan teknologi terkini, penerapan green building di sejumlah bangunan kantor, serta program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada kemandirian.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan Penghargaan PROPER 2021 didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Istana Wapres.

“Selama 24 tahun, PROPER telah berkembang menjadi platform bagi dunia usaha untuk menjalankan praktik bisnis berkelanjutan, dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau,” kata Wapres .

PROPER 2021 diikuti sebanyak 2.593 peserta, terdiri atas 47 perusahaan (2%) Peringkat Emas, 186 perusahaan Peringkat Hijau (7%), 1.670 perusahaan Peringkat Biru (64%), 645 perusahaan Peringkat Merah (25%), nihil untuk Peringkat Hitam, dan 45 perusahaan sedang menjalani proses penegakan hukum atau tidak beroperasi (2%).FC

PROPER merupakan program tahunan penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi salah satu program unggulan KLHK yang dikembangkan sejak 1997 dengan tujuan mendorong tingkat ketaatan perusahan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat di area operasi. (Andi Alamsyah,ST)