APK Langgar PKPU, KPU Palopo, Bawaslu dan Satpol PP Siap Tertibkan

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar PKPU, Rabu (7/11/2018) besok.

Ketua KPU Palopo Abbas mengatakan, beberapa anggota Bawaslu Palopo pagi tadi sudah datang untuk mengatur jadwal penertiban tersebut.

Berdasarkan laporan dari Bawaslu, ada beberapa caleg yang melanggar dalam pemasangan APK untuk itu akan segera ditertibkan.

“Tadi Bawaslu sudah datang besok kami akan turun bersama untuk menertibkan APK yang tidak sesuai,” kata Abbas,Selasa (6/11/2018).

Asbudi menambahkan, penertiban APK akan dilakukan per Kecamatan. Di Kota Palopo terdapat sembilan kecamatan, rencananya akan dimulai dari Kecamatan Wara.

“Akan disisir perkecamatan, kita besok kumpul dikantor Satpol PP pagi hari,” pungkasnya.(AH)