Apes, Pengedar Sabu Dicokok Polisi

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Apes atau nasib soal yang di dapat oleh Siras Sanjani alias Siras setelah dicokok oleh Satuan Narkoba Polres Palopo, Kamis (19/12/2019) malam.

Siras dicokok oleh polisi yang menyamar jadi pembeli sabu

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin melalui Kanit Opsnal Narkoba, Iptu Ismail menjelaskan, anggotanya dapat informasi bahwa sering terjadi peredaran narkoba di Jl. Dahlia 4 Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara Kota Palopo (depan Pesantren Putri) Kota Palopo.

“Bermula Tim Opsnal menyamar menjadi pembeli sabu, kemudian sabu tersebut diantar oleh Siras dan pada saat akan menyerahkan sabu kepada anggota opsnal yang menyamar, dilakukanlah penangkapan,” ungkapnya.

Dalam penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 sachet plastik bening berisi kristal bening sabu, 1 sachet plastik bening berisi kristal bening sabu, 1 hp merek xiomi warna hitam, dan 1 sachet plastik bening berisi kristal bening sabu.

Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku Siras menerangkan bahwa sabu tersebut ia peroleh dari AG yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang beralamat di Kota Palopo.

“Tim Opsnal Narkoba kembali melakukan pencarian di kamar kos AG namun tidak ditemukan apapun,” katanya.

Pelaku dan Barang Bukti  dibawa dan diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (EL)