ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Pelaku kasus penikaman yang dilakukan oleh Dua orang bersaudara dimana korbannya adalah A. Anning warga Jl. Carede Kota Palopo kini berhasil di bekuk oleh Tim Jatanras Polres Palopo sekitar pukul 03.10 wita subuh tadi. Minggu (14/01/2018).
Kejadian tersebut berawal ketika dua pelaku tersebut yakni, Ade (29) warga Dusun Tamboke Kec. Sukamaju Kab. Luwu utara dan Rufli (30) warga Desa Karangan Kec. Bone-bone Kab. Luwu utara mendatangi korban untuk menanyakan adanya permasalahan adiknya inisial CC dimana korban diduga pernah menggaulinya.
Namun ketika korban mengakui jika memang dirinya pernah menggauli adiknya dengan alasan ada hubungan asmara, pelaku pun dengan seketika langsung emosi dan langsung melakukan penganiyayaan dengan melakukan penikaman dengan menggunakan senjata tajam jenis badik sehingga korban mengalami luka bagian lengan sebelah kanan, luka tusuk pada bagian dada dan pundak serta luka terbuka pada bagian lengan kiri.
Kasat reskrim Polres Palopo, Akp. Ardy Yusuf ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan adanya kejadian tersebut di jalan Carede Kota Palopo dan kini korban telah berada di RS, Mega Buana untuk mendapatkan pertolongan medis sedangkan Dua pelaku bersaudara tersebut dibawa oleh Tim Jatanras ke polsek Wara Kota Palopo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kata Ardy Yusuf adik pelaku inisial CC kini juga telah melaporkan korban A. Anning yang diduga telah menggauli dirinya ke Polres Palopo namun sebelumnya pihak Polres Palopo terlebih dahulu meminta agar pelapor melakukan visum.(AL)