ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ismail Bachtiar menggelar kegiatan Konsultasi Publik terkait Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di BM Residence Hotel, Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sabtu (28/11/2020).
Dalam kegiatan Konsultasi Publik ini, Ismail Bachtiar ingin menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan bantuan hukum bagi masyarakat miskin agar dapat diusulkan menjadi perda
Ismail mengatakan, banyak kasus-kasus yang melibatkan masyarakat miskin, seringkali tidak mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum.
“Dibeberapa daerah di Sulsel, saya melihat banyak sekali kasus-kasus yang melibatkan dan menjerat masyarakat miskin, namun mereka tidak mendapatkan bantuan hukum sama sekali, sehingga kita ingin mengajukan rancangan peraturan daerah terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” katanya.
Ismail juga berharap, dengan adanya Peraturan Daerah terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini, dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat miskin.