Anggota DPRD Luwu Harapkan Tatib Persidangan Perlu Dihargai

ONLINELUWURAYA.CO, LUWU — DPRD Kabupaten Luwu menggelar sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Tahun 2019, di ruang sidang paripurna, kantor DPRD Luwu, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Luwu dari Partai Bulan Bintang (PBB), Summang, melancarkan aksi interupsi.

Dalam interupsinya Summang mengatakan, dirinya tidak bermaksud menghalangi sedikitpun kelancaran sidang paripurna. Hanya saja pihaknya sangat berharap seluruh peserta sidang sejatinya dapat menghormati dan menjunjung tinggi tata tertib persidangan anggota DPRD Luwu

“Sidang paripurna ini adalah forum tertinggi masyarakat Kabupaten Luwu yang memiliki aturan atau tata tertib. Seluruh peserta sidang tanpa terkecuali harus mematuhi tata tertib persidangan ini tanpa terkecuali pihak eksekutif Kabupaten Luwu dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Luwu,” ungkap Summang

Summang menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan sidang paripurna DPRD Luwu dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati Luwu tidak dihadiri pimpinan eksekutif, Bupati Luwu yang hanya dihadiri Pj Sekda Luwu Drs Ridwan M.Si.

Sementara itu sesuai Tatib DPRD Luwu, setidaknya ada tiga sidang paripurna yang wajib dihadiri pimpinan eksekutif dalam hal ini Bupati Luwu/Wakil Bupati Luwu yaitu, sidang paripurna Ranperda APBD Pokok, sidang paripurna Ranperda APBD-Perubahan dan sidang paripurna Ranperda LKPJ Bupati Luwu.

Senada hal itu. Anggota DPRD Luwu dari fraksi PAN, Wahyu Napeng, mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan pimpinan sidang paripurna DPRD Luwu tetap melanjutkan jalannya sidang tanpa dihadiri pimpinan eksekutif Pemkab Luwu

“Sidang paripurna ini amat penting karena materinya adalah pemandangan umum dari para wakil rakyat yang tergabung dalam fraksi-fraksi di DPRD Luwu terhadap Ranperda LKPJ Bupati Luwu. Jika Bupati tidak menghadiri secara langsung, lantas apa yang akan disampaikan dalam jawaban Bupati Luwu nantinya,” kata Wahyu Napeng.

Sementara itu, dari informasi yang di himpun, Bupati Luwu H Basmin Mattayang selaku pimpinan eksekutif melakukan kunjungan ke wilayah terpencil di kecamatan Bastem Utara untuk menghadiri acara kedukaan warga.

Orang nomor satu di Kabupaten Luwu ke Bastem didampingi sejumlah pejabat lingkup Pemkab Luwu. Sementara itu, berdasarkan absensi sidang paripurna hanya dihadiri pejabat Asisten III, Kepala Dinas Pariwisata, serta sejumlah Sekretaris, Kabid, dan Staf dari masing-masing OPD lingkup Pemkab Luwu. (*/ADV)