ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Anggota Bawaslu RI Divisi SDM,Herwyn Jefler Hielsa Malonda dan Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, SE.,M.Si., mewakili Pj. Wali kota Palopo menghadiri Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tema “Netralitas ASN Wujud Penyelenggaraan Pemilihan yang Jujur dan Adil”.
Sosialisasi Netralitas ASN di laksanakan oleh Bawaslu Palopo di Ruang Ratona Kantor Walikota Palopo. Selasa (20/5/2025)
Ketua Bawaslu Prov. Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, mengapresiasi sigap dan tindak cepat Pj. Wali kota Palopo kemudian dieksekusi baik kepada Pj. Sekda itu berarti bahwa tindakan reaksi cepat sudah di lakukan selangkah lebih maju
“Di tahapan masa tenang dan di ujung kampanye ini kita mencoba merasionalkan tindakan dan cara berfikir kita untuk kembali menjaga marwah kita sebagai Abdi Negara Bawaslu juga melakukan upaya untuk mengingatkan semua para pihak sebagai Abdi Negara baik dalam instrumen penyelenggara pemilihan dan juga instrumen penyelenggara negara,” ujarnya.
Hari ini adalah titik dimana kita akan menghadapi masa tenang, masa dimana ketenangan kita terganggu masa dimana bawaslu bersama jajarannya untuk melakukan upaya pengendalian karena masa tenang inilah masa ujian untuk semua pihak termasuk dengan apa yang harus kita waspadai di masa tenang ini adalah potensi terjadinya politik uang mengapa kita punya berkepentingan untuk mensosialisasikan pasal-pasal pidana karena godaan di masa tenang ini ibaratnya pemantiknya akan memicu konstalasi politik.
“Hari ini secara nasional kota palopo bersama dua kabupaten lainnya menjadi etalase yang akan diikuti pergerakan pada Tanggal 24 Mei 2025 semua mata akan tertuju kepada lota palopo,” tambahnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Pj. Sekda Kota Palopo, Ilham Hamid mengatakan sorotan publik tertuju ke kota palopo sebagai salah satu daerah yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)Dalam menghadapi pesta demokrasi ini kami telah berulang kali mengingatkan dan mengedukasi para ASN agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku dalam momentum politik
“Kami berharap kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan satuan kerja pada setiap tingkatan agar memberi keteladanan kepada ASN dalam rangka menumbuh kembangkan kesadaran diri menjaga integritas ASN terkait penerapan sikap netralitas dalam pemilukada,” ujarnya.
ASN yang tidak mengabaikan peraturan perundangan terkait netralItas ASN tentu perlu diberi sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku
“Kepada ASN agar berhati-hati dalam berselancar di media sosial khususnya dalam menanggapi atau mengunggah konten bernuansa politik karena di dunia maya siapapun bisa memantau dan bahkan melaporkan pergerakan yang dianggap melanggar hukum dan norma sosial.
Sosialisasi tersebut dihadiri, Unsur Forkopimda Kota Palopo, Pimpinan Perangkat Daerah Se Kota Palopo, Camat dan Lurah Se Kota Palopo, anggota Bawaslu RI Divisi SDM,Herwyn Jefler Hielsa Malonda Jajaran Bawaslu Kota Palopo, Jajaran KPU Kota Palopo. (*)