ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo akhirnya membeberkan anggaran penanganan covid-19 yakni sebesar Rp17,9 Miliar.
Anggaran ini berasal dari APBD Kota Palopo TA 2020 yang direalokasi dan direfocusing.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas covid-19 Palopo, dr Ishaq Iskandar, Kamis (7/5/2020), malam.
“Baru selesai di-review Inspektorat, serta Perwal-nya baru selesai,” ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Palopo ini, juga menambahkan, anggaran tersebut akan digunakan untuk jaring pengaman sosial, penanganan kesehatan dan penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19.
Anggaran Rp17,9 miliar tersebut hasil realokasi, dengan pemotongan sebanyak 50% di seluruh perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo
Untuk diketahui anggaran penanganan covid-19 dimana Luwu sebesar Rp 19,2 miliar, Luwu Utara Rp 32 Miliar dan Luwu Timur Rp 35,3 Miliar. (*)