Anggaran Negara Defisit Rp 101 T

ONLINELUWURAYACOM, JAKARTA — Kementerian Keuangan memaparkan defisit anggaran sebesar Rp 101 triliun selama April 2019.

Menteri Keuangan Dr. Sri Mulyani Indrawati menyatakan, defisit yang terjadi April 2019 lebih dalam dari yang dicatatkan pada periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 54,9 triliun.

Dikatakannya lebih lanjut, defisit anggaran Rp 101 triliun atau 34,1% dari alokasi defisit tahun ini.

“Dan ini lebih dalam defisitnya dibandingkan April tahun lalu Rp 54,9 triliun,” kata Sri Mulyani dalam paparannya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Dijelaskannya, dalamnya defisit anggaran April 2019 ini dipicu oleh stagnannya pertumbuhan pendapatan negara. Padahal, belanja negara cenderung tumbuh tinggi.

“Realisasi belanja negara tumbuh 8,4% lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang sebesar 8,3%,” ujarnya.

Tekanan pendapatan negara, sementara belanja negara relatif sama menghasilkan kondisi APBN April defisit dari tahun lalu.

Sepanjang April 2019, penerimaan negara hanya mencapai Rp 530,7 triliun tumbuh 0,5%. Angka ini baru melingkupi 24,5% dari target tahun 2019 yang sebesar Rp 2.165,1 triliun.(EY)