ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palopo yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Usut Korupsi (AMUK)melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palopo,Jl Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (23/10/2018).
Mereka melakukan unjuk rasa dengan membawa empat tuntutan aksi.
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan Aksi Muhammad Hidayat menjelaskan empat tuntutan aksi yang mereka bawah adalah semata-mata ingin mendukung Kejari Palopo untuk melanjutkan proses pemberantasan korupsi yang saat ini terjadi di Kota Palopo.
“Kami mendukung Kejari untuk melakukan pemberantasan korupsi, akan tetapi kalau Kejari hanya bermain-main dan terlibat dalam menyelesaikan kasus ini maka kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak dan menduduki Kajari,” katanya.
Sebelum melakukan aksi di Kantor Kejaksaan, terlebih dahulu ratusan mahasiswa tersebut berkumpul di Lapangan Gaspa. Mereka melakukan orasi secara bergiliran dan pawai mengelilingi Kota Palopo.
Ini empat tuntutan aksi ratusan mahasiswa tersebut :
1. Usut tuntas kasus Korupsi di Kota Palopo.
2. Lanjutan penangkapan tersangka lain dalam kasus korupsi Jl Lingkar Barat yang saat ini sudah tiga tersangka yang ditahan.
3. Usut dugaan korupsi Perusda Snack Zaro yang memakan anggaran Rp 14 miliar. Saat ini snack Zaro bangkrut dan gulung tikar.
4. Kasus Jl Lingkar Barat merupakan satu dari 20 paket proyek yang diduga terindikasi korupsi. Untuk itu Kajari Palopo harus mengusut dan membongkar 19 paket proyek lainnya.(AH)