AMARAH Desak Kapolda Sulsel Usut Tuntas Tujuh Perusahaan yang Diduga Terlibat Penimbunan dan Penyaluran BBM Subsidi

ONLINELUWURAYA.CO, MAKASSAR — Aliansi Mahasiswa Rakyat Peduli Hukum (AMARAH) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di depan Kantor Polda Sulsel, Senin, 6 April 2026

Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum serta perlindungan hak masyarakat atas distribusi bahan bakar minyak (BBM)

Massa aksi menilai hingga saat ini aparat penegak hukum belum melakukan tindakan tegas terhadap dugaan praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat

Mereka menilai BBM subsidi tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk diperjualbelikan kepada pihak industri, sehingga berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum.

Mereka mendesak aparat untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia solar subsidi yang diduga melakukan penimbunan serta penyelewengan distribusi BBM bersubsidi.

Selain itu, massa juga meminta Kapolda Sulsel dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel untuk menyelidiki serta menindak tegas sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan dan penyaluran solar subsidi kepada pihak industri.

Ketujuh perusahaan yang disebut dalam tuntutan AMARAH antara lain: Wisan Petri Energi, Putra Amanah Jaya, Bintang Terang Delapan Sembilan, Wintara Berkah Abadi, Ronald Jaya EnergI, Citra Jaya Energi, Makmur Cahaya Energi

AMARAH menilai praktik penyelewengan BBM subsidi tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta pelaku usaha kecil yang bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi, terutama di tengah kondisi kelangkaan BBM yang terjadi di masyarakat

Jenderal Lapangan aksi, Amar, dalam surat pernyataannya menyampaikan bahwa aksi Jilid II ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum serta upaya menjaga hak masyarakat kecil atas distribusi BBM subsidi yang adil.

“Kami menantang Kapolda Sulsel untuk berani mengusut dan menindak tegas dugaan mafia BBM subsidi. Jangan sampai BBM yang seharusnya untuk rakyat justru diselewengkan untuk kepentingan industri dan oknum tertentu,” tegas Amar.

Amar juga menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut jika tuntutan mereka tidak mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Jika tuntutan kami tidak diatensi, maka kami akan kembali melakukan aksi Jilid III dengan jumlah massa yang lebih besar. Kami ingin penegakan hukum yang tegas dan transparan,” tambahnya.

Aliansi AMARAH berharap aparat penegak hukum dapat merespons tuntutan tersebut secara serius demi terciptanya keadilan serta transparansi dalam pengelolaan dan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan.

Polres Se-Luwu Raya Diduga Tak Berkutik Hadapi PT Mobil Tangki Berkedok Industri

Mobil tangki milik PT Ronald Jaya Energi, PT Bintang Terang Delapan Sembilan, PT Wintara Berkah Abadi, Putra Amanah Jaya, Citra Jaya Energi terlihat lalu lalang dan melintas di Sepanjang jalan Poros Luwu-Palopo-Luwu Utara dan Luwu Timur.

Untuk sekedar diketahui di wilayah Luwu Raya ini ada Empat Polres mulai dari Polres Luwu, Polres Palopo, Polres Luwu Utara dan Polres Luwu Timur.

Hingga berita ini dimuat belum ada konfirmasi resmi dari keempat Polres diatas. (Tim OLR)