ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tengah mendalami aliran agama yang diduga sesat atau menyimpang dari kaidah. Aliran yang diduga menyimpang tersebut kini beredar di kota Palopo sejak beberapa hari terakhir.
Kepala Kementerian Agama Kota Palopo, Rusydi Hasyim mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama sejumlah pihak membahas hal tersebut.
“Menyangkut soal ini yakni aliran agama yang diduga menyimpan, kami sudah merapatkan bersama sejumlah pihak pada Jumat (13/11/2020) kemarin, dan tengah didalami,” kata Rusydi saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020).
Saat ini menurut Rusydi ada sejumlah mahasiswa perguruan tinggi Islam yang diduga mengikuti aliran tersebut.
“Ini baru 4 orang mahasiswa yang diduga ikut aliran tersebut, dan sementara didalami,” tutur Rusydi
Rusydi menyebutkan bahwa hasil pertemuan akan ditindaklanjuti Kemenag dengan mengeluarkan surat atau rekomendasi ke Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor Pakem) guna menangani kasus ini.
“Nantinya kalau memang dinyatakan sesat dan bertentangan dengan semua yang kita paham selama ini, MUI yang mengeluarkan fatwa , jadi sementara kasus ini masih dalam proses,” ujar Rusydi.
“Kita akan bersurat berdasarkan pertemuan kemarin dan informasi awal yang kami terima ke Bakor Pakem Kejaksaan untuk menangani ini kasus. Karena Bakor Pakem yang berhak menangani ini kasus, memanggil yang bersangkutan atau terduga untuk dimintai keterangan,” lanjut Rusydi. (*)