ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —Aktivitas penambangan emas yang diduga diilegal di pegunungan Siguntu, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang mendapatkan sorotan publik dan menjadi perhatian 01 Polres Palopo.
“Jika terbukti penambangan emas itu ilegal, kami akan tindak tegas. Saat ini anggota cek lokasi,” ujar Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, Minggu (16/8/2020)
Dimana sebelumnya, Dewan Kehutanan Nasional, Abdul Rahman Nur, menyoroti adanya aktivitas tambang emas yang di duga ilegal dipegunungan Siguntu, Kelurahan Latuppa kecamatan Mungkajang kota Palopo.
Sorotan ini, dia tulis di akun media sosial pribadinya.
“Ada lubang yang dalamnya bisa ratusan meter di Siguntu hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Latuppa Kota Palopo, ternyata ada aktivitas tambang emas yang ilegal,” tulis Abdul Rahman Nur, Minggu 16 Agustus 2020. (**)