Aksi Massa di Depan PT BMS Sebabkan Kemacetan, Polres Luwu Imbau Aksi Damai Tanpa Ganggu Hak Publik

ONLINELUWURAYA.CO, LUWU —- Personel Polres Luwu melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bua Menggugat di Gate area PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Senin (27/10/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Luwu Nomor Sprin/1759/X/PAM.3.2/2025 tanggal 27 Oktober 2025.

Diketahui pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Luwu, AKP Ahmad, S.Sos., dengan melibatkan personel Polres Luwu dan Brimobda Kompi III Batalyon D Pelopor.

Aksi yang berlangsung sejak siang hari tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait beberapa hal yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan. Pihak manajemen PT BMS telah menemui massa aksi untuk berdialog, namun hingga sore hari belum tercapai titik temu dalam pembahasan.

Meski sempat menyebabkan penutupan akses Jalan Trans Palopo–Makassar selama beberapa waktu, situasi secara umum dapat dikendalikan dengan baik oleh personel di lapangan.

Petugas Polres Luwu bergerak cepat melakukan pengaturan dan penguraian arus lalu lintas, sehingga aktivitas warga dapat kembali normal.

Kabag Ops Polres Luwu, AKP Ahmad, S.Sos., menyampaikan bahwa jajaran Polres Luwu tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengawal jalannya aksi.

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, namun kami mengingatkan agar setiap aksi tetap memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, termasuk pengguna jalan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, Polres Luwu akan terus siap memberikan pengamanan dan pelayanan terhadap setiap kegiatan masyarakat, selama dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami berharap aspirasi dapat disampaikan dengan damai tanpa menutup akses jalan, agar kepentingan masyarakat luas tetap terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bertugas dengan profesional dan mengedepankan pendekatan humanis di lapangan.

“Polres Luwu berkomitmen untuk terus menjadi pelindung dan pengayom bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi, kami akan selalu hadir untuk memastikan keamanan bersama, namun juga mengajak seluruh pihak agar menjaga suasana damai dan tidak merugikan kepentingan umum,” tegas Kapolres Luwu.

Kendati aksi tersebut berlangsung dalam koridor penyampaian aspirasi, namun penutupan akses Jalan Trans Palopo–Makassar yang dilakukan peserta unjuk rasa sempat memicu kemacetan panjang dan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Banyak pengendara, termasuk warga yang hendak bekerja maupun pelajar yang ingin pulang sekolah, terpaksa menunggu berjam-jam di bawah terik matahari akibat jalan yang diblokade.

Kondisi ini menimbulkan keresahan dan keprihatinan publik, sebab perjuangan menyuarakan aspirasi seharusnya tidak mengorbankan kepentingan orang banyak.

Polres Luwu berharap agar di kemudian hari setiap aksi penyampaian pendapat dapat dilakukan dengan lebih bijak, tertib, dan menghormati hak masyarakat lainnya, sehingga aspirasi yang disampaikan benar-benar membawa manfaat, bukan menimbulkan ketidaknyamanan bagi sesama warga. (RLS/*)