ACC Sulawesi Desak Kejagung Beri Sanksi ke Kejari Palopo

ONLINELUWURAYA.COM,MAKASSAR —-Lembaga Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI maupun Komisi Kejaksaan Republik Indonesia memberikan sanksi tegas kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo.

Ini dikarenakan perilaku dari Adianto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palopo yang diduga ‘meminta proyek’ sangat tidak tepat dan berlawanan pranata-pranata hukum yang berlaku.

“Kami meminta Kejaksaan Agung untuk segera memberikan saksi kepada Kepala Kejari Palopo atas dari tindakannya meminta proyek kepada pemerintah Kota Palopo,” kata, Hamka selaku Badan Pekerja ACC Sulawesi, dalam Surat Protes yang dilayangkannya, Sabtu (20/10/2018).

Selain itu, dirinya pula meminta kepada Komisi Kejaksaan RI, untuk segera memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Palopo dalam kasus dugaan minta proyek tersebut.

“Sangat tidak masuk akal sekali apa yang diminta oleh Kepala Kejari Palopo, apa yang dilakukan ini akan berdampak pada proses pemberantasan korupsi di Kota Palopo, olehnya kami meminta Komisi Kejaksaan RI untuk memeriksa Kepala Kejari Palopo,”kuncinya.(*)