ONLINELUWURAYA.COM, JAKARTA — Kabid Humas Polda Sumut, meliris oknum Aiptu Syamsul Purba (46) diamankan karena diduga menyimpan dan mengedar narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan tempat tinggalnya.
“Tersangka ditangkap oleh personel Polsek Perdagangan atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang diduga jenis metamefetamin atau sabu,” kata Tatan kepada pemberita, Jumat (23/11) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumut ini, menambahkan, ia diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.” Syamsul Purba kedapatan menyimpan dan diduga mengedarkan narkoba jenis sabu”.
Bahkan oknum ini tak bisa berkutik saat ditangkap di rumahnya di Huta IV, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Tatan menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (21/11) pukul 13.30 WIB setelah polisi mendapat informasi bahwa di rumah Syamsul Purba sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan pengamanan terhadap pelaku di depan rumahnya dan dilanjutkan dengan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba dari dalam kamarnya.
Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti , berupa 1 buah bong, 1 paket besar diduga berisi sabu seberat 5 gram dibungkus plastik bekas es krim, 5 plastik klip ukuran kecil diduga berisi sabu di mana masing-masing seberat 0,6 gram.
“Kemudian 36 plastik klip ukuran kecil kosong, 1 kaca pirex, 4 buah pipet ukuran kecil, 1 buah sendok/sekop orange, 2 mancis, uang Rp 100 ribu diduga hasil penjualan sabu, 1 HP vivo hitam, 2 tas kecil, serta 1 bungkus permen Doublemint,” tambah Tatan.
Tatan juga menyebutkan, penangkapan terhadap Syamsul ini sudah dilengkapi oleh Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP/20/XI/2018/Simal-Dagang, pada tanggal 21 Nopember 2018 oleh pelapor atas nama Aiptu Budi P Simanjuntak (43).
“Adapun para saksi berjumlah lima orang polisi. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Perdagangan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” katanya lagi.
Kepada penyidik Syamsul mengaku membeli narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki yang namanya tidak diketahui di Lapas Tanjung Gusta Medan.
Guna mengungkap jaringan baik dalam Lapas Tanjung Gusta Medan, saat ini tersangka Aiptu Syamsul Purba (46) dalam pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus. (INT/JNN-NAS)