Judi Kupon Putih Marak di Palopo, Satu Pelaku Ditangkap, Bandar Besar Tidak Tersentuh

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Judi kupon putih semakin marak di Kota Palopo karena keuntungannya sungguh menggiurkan dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Keseriusan Polres Palopo terbukti dengan berhasil menangkap pelaku judi kupon putih, berinisial TQ (28), di Jl Andi Djaffar Tawakkal (bengkel presban) Kelurahan Tompotikka,Kecamatan Wara, Kota Palopo,Sulawesi Selatan, Sabtu (3/11/2018).

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf, mengatakan, pelaku yang diringkus Unit Jatanras Polres Palopo, berawal dari laporan warga setempat, yang merasa resah atas adanya perjudian jenis togel di lokasi penangkapan.

Polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa empat lembar kertas pasangan, satu lembar daftar nomor yang sudah naik, satu bolpoin, satu unit HP merk Xiomi warna hitam, uang sebanyak Rp1.295.000, satu lembar Atm bank BCA, dan kartu ATM BNI atas nama pelaku.

“Pelaku menerima pasangan dari orang lain yang selanjutnya dilempar ke situs online dengan akun Totojitu.com,” ujar Ardy Yusuf.

Pelaku kini ditahan di Polres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tapi sayangnya meskipun sudah berkali-kali ganti Kapolres ,Bandar besar kupon putih ini tidak  bisa tersentuh.

“Susah pak,kalo bandar  besar kupon putih ini mau ditangkap, masih bebas berkeliaran kok,” ungkap salah satu Warga Palopo yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan penelusuran Onlineluwuraya.com, omzet yang dihasilkan oleh Bandar Besar dari kupon putih ini mencapai miliaran rupian perbulan dan diduga ada oknum yang memback up.

Adapun lokasi tempat tinggal yang diduga Bandar kupon putih tersebut tidak terlalu jauh dari  lokasi penangkapan TQ. (TIM)