ONLINELUWURAYA.COM, BELOPA — Keseriusan pihak Kejaksaan Negeri Belopa dalam menuntaskan Dan mengeksekusi terpidana kasus Korupsi di wilayahnya semakin terang benderang.
Dimana sebelumnya mantan Bendahara Dikpora Luwu inisial N sudah di vonis 18 bulan oleh Pengadilan Tipikor Makassar beberapa waktu lalu dan belum ditahan.
” Kasus mantan Bendahara dikpora yang itu masih kasasi,”ucap Kajari Belopa Gede Edy Bujanayasa, SH. MH Via seluler, (9/8/2017).
Hasil putusan Mahkamah Agung secara resmi belum diterima oleh Kejaksaan Negeri Belopa.
“Karena banyaknya yang sudah dikasasi dan belum ada putusan Dari Mahkamah Agung, makanya kita kejar di Pengadilan Makassar,”tambah Gede Edy.
Setelah dicek kembali ternyata kasus itu baru Kasasi per April 2017.
“Dari dua kasus, itu putusannya yang satu sudah turun.Pemberitahuan putusan secara resmi dari PN belum kami terima hasil kasasi.Secepatnya kami infokan”terang Kajari Belopa.(AL)