Wali Kota Palopo Ikuti Rakor Penerapan e Planning RPJMD dan RKPD

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Wali Kota Palopo H.M Judas Amir bersama 171 kepala daerah Kabupaten/Kota Se Indonesia  mengikuti rapat koordinasi (Rakor) penerapan e planning dalam penyusunan RPJMD dan RKPD  di Grand Sahid Jaya Jakarta Jl.Jendral Sudirman Kav. 86 Tanah Abang,Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018)

Hal itu disampaikan oleh Kabag Humas Pemkot Palopo Eka Sukmawati kepada media.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam melaksanakan amanat pasal 264 ayat 4 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda bahwa Perda tentang RPMJD ditetapkan paling lama 6 bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik dan amanat pasal 14 ayat 3 Permendagri nomor 86 tahun 2017 bahwa penyusunan RPJPD, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
dan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) akan dilaksanakan berbasis pada eplanning

“Sehubungan dengan hal tersebut, dilaksanakan rapat koordinasi penerapan eplanning dalam penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) bagi 171 daerah Pilkada serentak tahun 2018,”kata Eka yang sangat akrab dengan media.(Hms)