KemenPAN-RB Survei Pelayanan Birokrasi Reformasi Tiga Perangkat Daerah Luwu Utara

ONLINELUWURAYA.COM,LUTRA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan survei pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Luwu Utara. Survei ini menyasar tiga Perangkat Daerah di Luwu Utara, masing-masing Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan RSUD Andi Djemma Masamba.

Dari pantauan Onlineluwuraya.Com, Senin (17/9), Tim Pencacah dari BPS yang diserahi tugas melaksanakan survei di tiga perangkat daerah tersebut, tengah melakukan Survei Pelaksanaan Birokrasi Reformasi di Dinas Dukcapil. Survei Tim BPS ini juga dihadiri langsung Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Simon Umar. “Kami saat ini tengah melakukan survei pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Dinas Dukcapil,” ungkap Simon.

Menurut Simon Umar, khusus di Sulawesi Selatan, ada 11 kabupaten/kota yang dilakukan Survei Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dan salah satunya adalah Kabupaten Luwu Utara. “Sebenarnya ini kegiatannya KemenPAN-RB. Kami cuma pelaksananya di lapangan. Tim ini ditunjuk langsung KemenPAN-RB untuk melakukan survei langsung di tiga Perangkat Daerah di Luwu Utara ,” tutur Simon Umar.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (PDS) BPS Luwu Utara, Arya Yahya, mengatakan, tiga instansi yang disurvei adalah instansi yang terhubung langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Sebenarnya yang menjadi responden bukan instansinya, melainkan masyarakat sebagai penerima layanan. Bagaimana tanggapan mereka terhadap pelayanan di instansi tersebut, apakah memuaskan atau tidak.” tutur Arya.

Khusus di Dinas Dukcapil, parameter penilaian adalah bagaimana pelayanan kartu keluarga, akta kelahiran dan e-KTP. Apakah sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak, tergantung bagaimana penilaian responden (masyarakat) dalam menerima pelayanan di instansi tersebut.

“Kami memilih 30 responden sesuai proporsi, ada yang mengurus KK, akta lahir dan e-KTP,” jelas Arya Yahya.

Arya mengungkapkan, hasil dari quisioner tersebut akan dikirim langsung ke KemenPAN-RB sebagai leading sector pelaksanaan Survei Reformasi Birokrasi.

“Jadi, bukan kami yang olah datanya nanti. melainkan KemenPAN-RB sendiri yang mengolahnya. Kami cuma melaksanakan survei di lapangan atas petunjuk KemenPAN-RB,” kunci Arya.(AY)