Aniaya Warga Desa Puti Bua,Pemuda Ini Diamankan Polsek Wara

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO —Seorang pemuda inisial SN (25) yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan Polsek Wara Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Tersangka yang berinisial SN (25) itu berhasil diamankan saat berada di samping Gedung Kesenian Palopo,Kamis (16/8/2018)

Tersangka diciduk karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Jaelani (49) warga Desa Puti, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Kapolsek Wara, Kompol Arsyad Kaonga mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Senin 13 Agustus lalu, sekira pukul 14.30 WITA saat korban (Jaelani, red) sedang bersama ketua RT.

“Saat korban sedang berbicara dengan ketua RT, tiba-tiba tersangka bersama rekannya datang dan menganiaya korban, sehingga korban mengalami luka pada wajah,” terang perwira satu melati di pundak itu.

Tersangka, warga Kelurahan Siguntu, Kecamatan Mungkajang, Palopo saat ini diamankan di Mapolsek Wara guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)