ONLINELUWURAYA.COM,LUTIM — Ratusan warga di tiga kecamatan terpaksa harus berurusan dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang terjaring saat Operasi Yustisi.
Operasi yang berlangsung selama 3 hari tersebut juga melibatkan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan serta pihak Pengadilan Negeri (PN) Malili.
” Operasi kita pusatkan di tiga kecamatan, yakni Wasuponda, Wotu dan Mangkutana,” Ujar Kasatpol PP, Indra Fawzy, Jumat (20/07/18).
Dalam operasi tersebut lanjut Indra, warga yang kedapatan tidak membawa E-KTP, langsung ditindak ditempat.
”Disini kita libatkan pihak pengadilan untuk melakukan sidang ditempat,” pungkasnya.
Menurut Indra, operasi yustisi tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Luwu Timur nomor 1 Tahun 2012 tentang kependudukan