Sinergitas APIP & APH Diuji,Pj Wali Kota,Kapolres & Kajari Palopo Tandatangan Perjanjian Kerjasama di Rakorwasda

ONLINELUWURAYA.COM,MAKASSAR — Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Andi Arwien Azis SSTP, menghadiri Rapat Kordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) terkait Pembinaan dan Pengawasan Tingkat Daerah Provinsi Sulsel tahun 2018, di Phinisi Ball Room Hotel Claro (eks Clarion), Makassar, Senin (16/7/2018).

Rakorwasda itu dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat kabupaten antara Bupati / Walikota, para Kajari, Kapolres, dalam Wilayah Provinsi Sulsel.

Kabag Humas Setda Kota Palopo, Eka Sukmawaty SSTP MM, yang turut bersama Kepala Inspektorat Kota Palopo Samil Ilyas, mendampingi Walikota, pada kegiatan tersebut, mengatakan, penandatanganan itu dibuka Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Drs H Tautoto TR MSi, mewakili Pj Gubernur Sulsel Dr Sumarsono MDM.

Penandatanganan itu sebagai komitmen memperketat pengawasan intern pemerintah dengan aparat penegak hukum di Kota Palopo.

Pemaparan juga dilaksanakan Plt Irjen Kemendagri, Sri Wahyuningsih, memberikan materi
‘Mewujudkan Indonesia Berdaulat Mandiri Berkepribadian.’

Perwakilan Mabes Polri disampaikan oleh Kabagreskrim, yang diwakili Kasubdit 2 Tipikor nateskim Kombes Sigit Widodo dan dari Kejajaksaan Tinggi Makassar yang diwakili Asisten Pengawasan Kejati Sulsel Wito SH MHum.

Kepala Inspektorat Privinsi Sulsel, Luthfi Natsir, berharap melalui kegiatan tersebut, dapat diwujudkan upaya bersama yang bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mensinkronisasi dan mensinergitaskan antara aparat hukum dan pemerintah di wilayah masing masing.

Kegiatan ini juga diharapkan setiap yang terkait dengan penanganan laporan atau pengajuan masyarakat dalam tindak pidana korupsi, agar dapat dilaksanakan dan dapat ditinjaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.

“Melalui Rakorwasda kali ini, akan terwujud sebuah koordinasi, harmonisasi, keseresaian dan perpaduan antata penyelenggara hukum dan pemerintah,” ungkap Luthfi.

Luthfi, mengatakan, APIP dan APH yang merupakan instansi pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern (audit intern) di lingkungan pemerintah daerah, akan dapat bekerja dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat

“Tentunya keberadaan APIP ini akan lebih memberikan keleluasaan dalam pengawasan pelaksanaan pemerintah daerah sekaligus sebagai Supporting Entity, dalam mendukung percepatan penangan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

APIP – APH tentunya akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada, bersama inspektorat sebagai kontroling.

Pada Rakorwasda dan penandatanganan kerjasama tersebut, yang mengambil tema bekerja mencegah korupsi dan peran pengawasan intern pemerintah harus sinergi dengan penegak hukum.

Diharapkan dapat diimplemaentasikan di masing masing daerah. Pada kegiatan itu dihadiri 250 peserta Para Bupati/Walikota, Kajari serta Kapolres se sulsel.(RL/Hms)