Oknum Polisi dan Anggota DPRD Luwu Jual Miras

ONLINELUWURAYA.COM, WALMAS —Keterlaluan,Oknum anggota polisi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) jual miras

Betapa tidak, kafe milik dua oknum tersebut digerebek Polsek Walenrang dibackup Polres Luwu, Minggu,(15/7/2018)

Sekira pukul, 01.30 Wita dini hari, razia tersebut digelar.

Diawali di cafe Planet Full, sekira pukul, 00.30 Wita, Kapolsek Walenrang, AKP Rafly SSos MH, bersama Kasar Narkoba AKP Awaluddin SH MM, melakukan razia di cafe milik Iptu YM, Dusun Fajar, Desa Tanete,Kecamatan Walenrang Timur (Waltim). Di tempat milik perwira dua balok yang saat ini tugas di Polres Luwu Utara (Lutra) Bagian Kaur Bin Ops Satlantas itu, polisi menyita sebanyak 14 dos miras merek Bir Bintang serta 3 dos Bir Hitam.

Satu jam kemudian, tepat pukul, 01.30 Wita, razia berlanjut di cafe Bukit Dusun Bolutambunan, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang. Di tempat hiburan malam milik oknum anggota DPRD Luwu fraksi Partai Gerindra inisial ZP, polisi kembali menyita sebanyak 23 dos Bir Bintang.

Selain menyita ratusan botol miras, pelayan di dua cafe tersebut didata.

“Dua cafe yang kita razia ini, satu milik oknum anggota dan satu milik oknum wakil rakyat tidak dilengkapi surat izin operasional dari Pemda Luwu serta Surat Izin Keramaian dari Kepolisian.

Sehingga dilakukan penutupan sampai pemilik memiliki izin yang dimaksud,” kata Kapolsek Walenrang, AKP Rafly SSos MH, disela-sela razia.

Razia ini melibatkan personil gabungan dari  Polsek Walenrang dan Sat Narkoba Polres Luwu yang  dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Awaluddin SH MM didampingi Kapolsek Walenrang.

Ratusan botol miras yang dikemas dalam 40 dos tersebut kemudian dibawa ke Polres Luwu untuk selanjutnya dimusnahkan.

Razia tersebut masih kata Rafly, sebagai tindak lanjut dari perintah
Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso SIk, dimana sasarannya Premanisme, Miras dan penyakit masyarakat lainnya.

“Razia ini akan terus berlanjut dan kita tidak tembang pilih, siapapun itu, darimana asalnya, anak siapa itu, jika melanggar hukum, kita akan tindaki,” tegas mantan pasukan Brimob ini.(AK)