ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Pendaftaran bakal calon legislatif untuk Pileg 2019 telah dibuka sejak 4 Juli lalu. Namun, hingga hari ketujuh pendaftar bacaleg di KPU kota Palopo, masih nihil.
Ketua Komisioner KPU Palopo, Haedar Djidar, mengatakan jika hingga hari ini, belum ada yang menyetorkan berkas pendaftaran.
“Hingga hari ketujuh ini belum ada yang melakukan pendaftaran, kata Haedar, Selasa (10/7/2018) sore.
Sebelum pendaftaran dimulai, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan ke partai-partai politik tentang informasi pendaftaran tersebut. Bahkan pemberitahuan tersebut telah dimuat di beberapa media Online dan cetak.
“Masa waktu pendaftaran kami buka mulai jam 8 pagi hingga jam 4 sore, terkecuali di akhir pendaftaran nanti itu sampai jam 12 malam. Untuk hari pertama ini belum ada yang mendaftar, mungkin partai masih sementara persiapan kelengkapan berkas calon,” ujarnya
“Proses regulasinya berjenjang mulai dari pendaftaran(4-14 Juli), verifikasi berkas (5 – 17 Juli) hingga nanti proses penyerahan berita acara yang dinyatakan lengkap maupun tidak lengkap,” tambahnya. (AH)