ONLINELUWURAYA,COM,PALOPO — Sebanyak 294 Narapidana (napi) Lapas Kelas II A Palopo mendapat penguruangan masa tahanan (Remisi) khusus Hari Raya Idul Fitri 1439 H/2018 M
Besaran remisi yang diterima 294 napi berkisar 15 hari sampai 2 bulan yang rata-rata diberikan kepada napi yang sebelumnya terlibat kasus narkoba dan kasus kriminal umum lainnya
“Remisi yang kami berikan berkisar 15 hari sampai 2 bulan, 50 persen diantaranya napi dengan kasus narkoba” Terang Kalapas Kelas II A Palopo, Drs Indra Sofyan MS M.AP, Sabtu (16/6/2018)
Selanjutnya, masih dalam suasana Lebaran, Lapas Kelas II A Palopo terpaksa harus melayani ribuan pengunjung selama tiga hari yakni tanggal 15 sampai 17 Juni. Tercatat, dihari pertama tidak kurang dari 1900 pengunjung yang terpaksa rela antri untuk membesuk kerabat dan sanak keluarganya
“Sejak kemarin, ribuan pengunjung sudah memenuhi antrian, dipastikan besok akan jauh lebih banyak lagi, sebab jadwal khsusus lebaran berakhir besok” Imbuhnya
Mengantisipasi adanya gangguan kemanan, lima personil Brimob dari Baebunta dan tiga aparat TNI kodim 1403/Swg disiagakan untuk memeriksa barang bawaan pengunjung
“Kami juga dibantu aparat dari Brimob dan TNi untuk menjaga kemanan dan kenyamanan dari padatnya pengunjung” Tambah Indra
lebih jauh, melihat kepadatan warga binaan, dirinya menambah tiga ruangan yakni dua ruang asimilasi dan satu ruang rehab yang bersumber dari hasil swadaya
“Karena mulai padat, saya secara swadaya baru-baru ini menambah tiga ruangan untuk mereka” Tutupnya
Diketahui Lapas Kelas II A Palopo yang terletak di Kelurahan Buntu Datu Kecamatan Bara, saat ini over kapasitas dengan jumlah warga binaan sebanyak 696 Kapasitas dari 253 kapasitas normal yang meliputi jumlah tahanan 131 orang dan Napi 485 orang.(AR)