ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Tim Jatanras Polres Palopo berhasil meringkus warga Luwu bernama Makmur (19) di Dusun Lamone, Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, SulSel, Rabu (9/5/2018) dini hari.
Makmur diringkus lantaran telah melakukan penikaman kepada seorang aktivis perempuan Palopo bernama Yertin beberapa waktu lalu
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, selain meringkus Makmur, pihaknya juga meringkus warga Luwu lainnya bernama Balanda (17) atas bantuan Resmob Polda Sulsel
“Jadi pelakunya dua. Satu kami amankan di Luwu yang satu lagi diamankan di Makassar oleh Resmob Polda Sulsel,” katanya.
Saat diperiksa di Mapolres Palopo kedua palaku tersebut mengatakan tidak kenal dengan korban. Mereka mengaku salah sasaran dalam menjalankan aksinya itu.
“Pengakuan mereka salah orang. Memang ada orang lain yang diincar,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan itu, Polres Palopo berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan sebilah badik yang digunakan untuk melukai korban.(AH)