ONLINELUWURAYA.COM,MAKASSAR — Panwaslu Kota Palopo terus mendapat sorotan publik. Jika sebelumnya aksi demonstrasi di kota Palopo yang menganggap Panwaslu Palopo tebang pilih dalam penindakan dugaan pelanggaran pasangan calon (paslon) pilkada Palopo.
Kini giliran aksi serupa dari kota Makassar, Selasa (26/3/2018) siang. Mereka dari massa mengatasnamakan Gerakan Peduli Demokrasi Sulsel.
Para demonstran mendatangi Kantor Bawaslu Sulsel di Jalan AP Pettarani dan berlanjut ke kantor Mapolda Sulsel. Aksi yang dipimpin Mansyar Mayang, selaku jenderal lapangan mendesak Bawaslu dan Polda Sulsel untuk memanggil Ketua Panwaslu Kota Palopo, Syafruddin Djalal, SH yang diduga tidak netral.
“Contoh kasus dugaan ijazah palsu Judas Amir (incumbent Palopo). Serta kasus penyalagunaan wewenang yang dilakukan yakni melakukan mutasi pada saat akan berakhir masa jabatannya,” jelas Mansyar Mayang di Bawaslu Sulsel.
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, turun menerima peserta aksi depan kantornya, dan menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan juga sama yang diterima Bawaslu Sulsel sebelumnya terkait dugaan pelanggaran dan kinerja Panwaslu Palopo.
“Betul bahwa ada masuk laporan dari tuntutan teman-teman aksi, sementara sudah dibentuk tim untuk turun ke Palopo untuk menindaklanjuti laporan dugaan ijazah palsu salah satu Paslon di Pilwalkot Palopo,” janji Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi kepada peserta aksi.
Bahkan, Laode Arumahi memberikan jaminan laporan ini segera ditindaklanjuti dalam waktu 3 X 24 Jam. “Kami akan tindaklanjuti ini,” tegasnya.
Sementara Ketua Panwaslu Kota Palopo, Syafruddin Djalal, SH juga telah dipanggil pihak Bawaslu Sulsel untuk memberikan penjelasan terkait penanganan laporan masyarakat yang terkesan kurang respon untuk menyelesaikannya.
“Iya kami telah dipanggil Bawaslu. Hal itu biasa sama halnya kami lakukan di Palopo ketika ada yang keluhan. Pelayanan di Panwas Palopo sudah berjalan dengan baik tapi itu kan penilaian subjektif dari saya. Sehingga memang penilaian dari orang lain. Tantangan kita hari ini dalam Pilkada Palopo adalah membangun public trust terhadap penyelenggara pemilu terlebih bagi panwas,” kata dia baru-baru ini.
“Olehnya itu, masukan dari masyarakat menjadi penting bagi kami membangun kepercayaan publik. Masukan dapat disampaikan secara langung atau seperti yang dilakukan oleh pelapor. Dalam perspektif itu, hal yang dilakukan oleh pelapor memiliki landasan hukum dan moral etik yang kuat dan pasti. Karenanya sekali lagi terima kasih
melalui forum ini disampaikan kepada khalayak kota Palopo untuk masukkam saran terhadap kinerja kami melalui kotak surat. Terutama tim pasangan calon baik walikota maupun calon gubernur. Seperih apapun kritikan itu panwaslu Palopo khususnya aaya akan berucap terima kasih,” tuturnya saat itu.(AH)