SP Tidak Hadir Pemeriksaan Pertamanya di Kejari Palopo,Kuasa Hukum:Dikarenakan Sakit

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO— Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus jalan lingkar barat,SP tidak hadir dalam pemeriksaan pertamanya di kantor Kejari Kota Palopo,Jl.Batara,Kecamatan Wara,Kota Palopo,Sulsel,Selasa (27/3/2018)

Tersangka dugaan korupsi proyek Jl Lingkar Barat berinisial SP tidak hadir dalam pemeriksaan pertama paska ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palopo, Adianto mengatakan, sesuai jadwal pemanggilan seharusnya tersangka hadir hari ini juga.

Namun, karena alasan sakit sehingga yang bersangkutan berhalangan untuk hadir.

“Yang antarkan surat sakit adalah penasihat hukumnya jadi tadi tidak hadir untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Adianto.

Sementara itu Kuasa Hukum SP,Hilal S.Wahid mengatakan,”ketidakhadiran SP dipemeriksaan pertamanya dikarenakan sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokter ke kejaksaan

“SP lagi dalam kondisi sakit,gulanya naik dan dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokter,”

Surat keterangan dokter itu berlaku hingga satu minggu ke depan

“Dokter sarankan untuk istirahat selama seminggu,”tambah Hilal.

Selain akan memeriksa tersangka, pada jumpa pers yang dilakukan oleh Kejari Palopo kemarin pihaknya mengatakan akan memanggil kurang lebih 20 saksi lain.

Selain itu pihaknya juga menjadwalkan akan melakukan penggeladahan, penyitaan aset yang akan digunakan sebagai barang bukti.

Untuk diketahui, kerugian negara akibat proyek Jl Lingkar Barat dengan panjang sekitar lima kilo meter ini adalah Rp 1.3 Miliar.

Jl Lingkar Barat dibuat dengan mengeruk gunung. Rencananya akan menghubungkan antara Kecamatan Wara Utara dan Kecamatan Bara.(AL)