ONLINELUWURAYA.COM,LUTIM — Kepala Unit Pegadaian Wawondula,Andino diperiksa polisi terkait dugaan penggelapan dana nasabah dan hasil lelang emas di Pegadaian Wawondula, Kecamatan Towuti,Kabupaten Luwu Timur,Sulsel.
Andino sudah diperiksa dan diduga sebagai pelaku penggelapan dana nasabah.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Leonardo Panji Wahyudi mengatakan Andino masih dalam tahap pemeriksaan. Polisi juga masih mengumpulkan bukti-bukti termasuk saksi
Dari hasil pemeriksaan sementara, adapun modus yang dilakukan Andino yaitu membuat kredit fiktif, menjual barang jaminan, dan tidak menyetor harga lelang pegadaian.
“Hasilnya diduga diambil Andino. Belum ditetapkan sebagai tersangka, namun status kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan ” ujar Leonardo, Jumat (23/3/2018).
Polisi masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas kasus ini.
“Pekan depan hasil kerugian negara sudah ada. Adapun pelaku akan dijerat Pasal 2 dan pasal 3 UU tipikor,’pungkasnya.(UCI)