Gakumdu Umumkan Ome Tersangka,Jubir Ome:Diduga Kuat Kepentingan Politik

PALOPO – Sharma Hadeyang, yang merupakan juru bicara pasangan Ahkmad Syarifuddin daud dan Budi Sada (Ome-Bisa) menilai jika keputusan yang diambil oleh pihak panwaslu dan Gakkumdu mentersangkakan Ahkmad Syarifuddin Daud kuat karena indikasi kepentingan politik.

Hal ini disampaikan Sharma, saat menggelar konferensi pers di Posko pemenangan Ome-Bisa, Jl Kartini, Kota Palopo, Kamis (15/3/2018).

Menurutnya, mentersangkakan seseorang harus melalui beberapa proses, namun di kasus ini tidak seperti itu, sehingga dirinya menilai adanya muatan politik dalam kasus tersebut.

“Kami berpikir keputusan ini dilakukan semata-mata kuat karena adanya indikasi kepentingan politik,” katanya.

Selain itu, Sharma juga menjelaskan bahwa setelah Ome ditetapkan sebagai tersangka, dirinya melihat justru menguntung bagi kandidatnya, karena semakin memperkuat solidaritas tim, relawan dan tim pendukung lainnya.

“Bahkan banyak yang berpindah dukungan dengan kejadian ini, terbukti di beberapa posko tim kami didatangi warga untuk menyatakan dukungan resminya untuk mencoblos nomor 2, pasangan Ome-Bisa,” lanjutnya.

Dengan adanya kasus ini, Sharma mengaku akan menunjukkan bagaimana pelaksanaan pilkada ini betul-betul berjalan sebagaiman mestinya.

“Kami akan menunjukkan bagaimana pelaksanaan pilkada di Kota Palopo ini betul-betul berjalan sebagaimana mestinya, dengan menunjukkan bahwa dimana letak pelanggarannya, bagaimana itu yang namanya mengandung unsur ujaran kebencian dan sebagainya, biar masyarakat tahu yang sebenarnya,” jelas Sharma.

Namun menurut Sharma, hal ini belum dijawab secara tuntas karena masih menunggu surat resmi dari pihak Panwaslu dan Gakkumdu yang hingga saat ini belum mereka terima.
(RL/Tim Ome-Bisa)