ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —- Pemerintah Kota Palopo mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis, 12 Maret 2026 besok.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Palopo, Hj.NailiTrisal kepada awak media usai buka puasa bersama di lapangan Indoor, Rujab Wali Kota, Rabu (11/3/2026)
“Besok THR ASN akan dibayarkan,” ujar singkat Naili.
Sementara itu Kepala Badan PKAD Kota Palopo, Abd Waris mengatakan nilai THR tahun ini yang disiapkan sebesar Rp 20 Miliar 197 juta lebih.
Pembayaran THR tersebut dibayarkan setelah juknis turun dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. (*)
Lewati ke konten










