Menteri Agama Nilai Kejahatan Seksual di Pesantren Dibesar-besarkan Media

ONLINELUWURAYA.CO, JAKARTA —- Menteri Agama Nasaruddin Umar, Selasa (14/10/2025) menilai bahwa media massa telah memberitakan kasus-kasus kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan seperti pesantren secara berlebihan. Padahal, kata dia, temuan kasus di lapangan tidak seheboh yang diberitakan oleh media selama ini.

Nasaruddin menuturkan, pemberitaan tentang kejahatan seksual menjadi momok berat yang menerpa pondok pesantren di Indonesia.





Saat menyampaikan itu, Nasaruddin tidak menyebutkan contoh kasus spesifik

Misalnya kasus pelecehan seksual terakhir yang mendapat sorotan dilakukan oleh seorang guru di salah satu pondok pesantren daerah Ciamis, Jawa Barat. Guru berinisial NHN memperkosa seorang santri perempuan sejak November 2024 hingga Februari 2025. Pelecehan itu terjadi pertama kali saat korban masih duduk di kelas VIII SMP atau di bawah umur. Kasus itu terungkap pada Juni lalu dan pelaku telah diproses oleh Polres Ciamis.

Untuk daerah Sulsel, Kasus pelecehan terhadap santriwati terjadi di pondok pesantren Riyadul Badi’ah tahun 2024 lalu yang terletak di Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. (*)