ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —- Calon Wali Kota Palopo nomor urut 4, Naili laporkan dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran data pribadinya yang dilakukan salah seorang warga Palopo.Naili melaporkan pemilik akun facebook Syamsiar Syam karena diduga menyebar fitnah.
“Ada dua hal yang kami laporkan ke Polres Palopo. Yang pertama itu laporan terkait pencemaran nama baik atau fitnah yang dilakukan oleh akun Facebook Syamsiar Syam. Dia mengatakan ada pemalsuan pajak yang dilakukan oleh klien kami dan hal itu tidak didukung dengan bukti,” kata Kuasa Hukum Naili-Akhmad Syarifuddin, Baihaki, Selasa (29/4/2025).
Tak hanya itu, pemilik akun Facebook tersebut juga dilaporkan atas dugaan penyebaran data pribadi.
“Akun itu juga menyebarkan dokumen pribadi Ibu Naili berupa ijazah. Klien kami keberatan karena pemilik akun itu tidak meminta izin kepadanya dan ia juga khawatir dokumen itu disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya.
Naili Trisal juga mengungkapkan rasa takutnya karena pemilik akun tersebut terus menyerang pribadi dan keluarganya sejak menjadi kontestan Pemilihan Wali Kota Palopo.
“Sudah sekian lama kami bersabar, tetapi pemilik akun Syamsiar Syam semakin beringas menyerang pribadi saya dan keluarga saya melalui media sosial sejak mencalonkan sebagai calon Wali Kota Palopo,” ujar Naili.
Ia berharap masyarakat Palopo dapat mewujudkan PSU Pilkada Palopo yang aman dan damai.Calon Wali Kota Palopo usungan Gerindra dan Demokrat itu berharap tak ada lagi pihak-pihak yang berusaha menjatuhkannya dengan penyebaran informasi tak benar serta kampanye hitam melalui media sosial. (Rl/*)