Kapolda Sulsel Atensi Dugaan Kasus Korupsi di Palopo

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —- Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol. Yudhiawan memberikan atensi dan tegaskan komitmennya dalam menindak dugaan kasus korupsi di Kota Palopo.

Setiap laporan yang masuk ke Polda Sulsel akan menjadi atensi serius.

Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerjanya di Palopo, Rabu (5/2/2025).

Usai melakukan penanaman pohon kurma dan bibit sayuran di rest area Polres Palopo, Yudhiawan menegaskan akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Ditreskrimsus.

“Itu menjadi atensi Bapak Presiden. Korupsi menyengsarakan masyarakat dan wajib diberantas. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti, tetapi harus disertai bukti dan dokumen pendukung,” tegasnya.

Dimana sebelumnya, kantor hukum FIRN Associates Advocate & Counsellor At Law menerima laporan dugaan korupsi pembangunan kantor Wali Kota Palopo serta proyek ruas jalan pada masa jabatan mantan Wali Kota dua periode, HM. Judas Amir

Laporan tersebut telah diajukan ke Kejati Sulsel dan Polda Sulsel.M. Farid Wajdi, SH, MH, dari FIRN Associates, mengungkapkan dugaan pengaturan lelang dengan penggunaan IP Address yang sama untuk beberapa proyek.

“Indikasi kuat adanya persekongkolan dalam proses tender proyek ini perlu diusut tuntas,” ujarnya.Proyek yang dipermasalahkan meliputi, Pembangunan Kantor Walikota Palopo (2015-2017) dengan total anggaran Rp48,6 miliar.

Beberapa bagian bangunan kini sudah retak dan miring.Proyek pengaspalan dan rigid beton di berbagai ruas jalan Kota Palopo (2021) dengan anggaran Rp8,7 miliar. Termasuk ruas jalan dilaporkan mengalami kerusakan sejak 2023.

Selain dugaan kolusi, ditemukan indikasi kekurangan volume pekerjaan, keterlambatan proyek, serta kelebihan pembayaran yang merugikan negara miliaran rupiah.

FIRN Associates mendesak Polda Sulsel dan Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. (**)