Satres Narkoba Polres Palopo Bekuk Dua Pelaku Pengguna Sabu,Satu Diamankan Saat Transaksi

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Satres Narkoba Polres Palopo berhasil membekuk dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di dua tempat yang berbeda. Dua pemuda yang berhasil dibekuk yakni Satriawan (23), warga Kelurahan Buntu dan Nasruddin (30), warga Kelurahan Buntudatu, Kota Palopo.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud mengatakan, keduanya diamankan setelah aparat kepolisian mendapatkan laporan dari warga

“Satriawan kami kita ciduk saat melakukan transaksi,Senin (19/2/2018). Dari tangan Satriawan kita berhasil menyita 1 handphone Blackberry warna putih, 1 sachet berisi kristal bening jenis sabu,” kata Maulud, Selasa (20/2/2018).

Setelah itu, Satres Narkoba melakukan pengembangan dan menangkap Nasruddin (30).

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone warna hitam dan satu sachet sabu.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” kunci Maulud.(AL)