ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menentukan tiga lokasi yang akan digunakan untuk kampanye akbar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo periode 2018-2023
Ketiga lokasi tersebut berada di Lapangan Maroangin, Kecamatan Telluwanua. Lapangan Kurung, Kecamatan Sendana dan Stadion Lagaligo Palopo, Kecamatan Wara.
Komisioner KPU Palopo Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Faisal mengatakan, alasan lokasi tersebut dipilih karena mewakili masing-masing wilayah yang ada di Kota Palopo.
“Lapangan Maroangin mewakili wilayah utara, Lapangan Sepak Kurung mewakili wilayah selatan dan Stasion Lagaligo mewakili wilayah tengah kota,” katanya, Sabtu (17/2/2018) siang
Komisioner yang ganteng ini menambahkan nantinya setiap paslon bebas memilih lokasi yang akan digunakan untuk kampanye akbar.
KPU Palopo akan menentukan jadwal untuk setiap Paslon agar waktu kampanye tidak bersamaan.
“Sore ini kita akan rapat memanggil LO, tim kampanye dan partai pengusung untuk membahas hal ini. Kalau sudah fix kami akan membuat SK lalu melaporkan ke KPU Sulsel,” tambahnya.
Untuk diketahui masa kampanye paslon Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo ini dimulai sejak 15 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018.(AL)