ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah melaksanakan mediasi hari pertama bakal pasangan calon (bapaslon) Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin (Trisal-Ome) usai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) maju Pilwalkot Palopo 2024.
Proses mediasi sendiri dilaksanakan secara tertutup dan berlangsung alot.
“Keputusan Bawaslu belum ada ya. Jadi terkait dengan kehadiran kedua belah pihak, baik pihak pemohon dalam hal ini pasangan calon dan juga pihak termohon dari KPU tadi kami sudah melakukan musyawarah tertutup ataupun mediasi untuk mencari titik temu atau kesepakatan antara kedua belah pihak, tapi tadi belum (mencapai kesepakatan),” kata Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana Parenrengi kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Khaerana mengatakan, karena mediasi antara Trisal-Ome dan KPU Palopo masih alot, pihaknya akan kembali menjadwalkan mediasi tertutup di kantor Bawaslu Palopo, Sabtu (21/9) besok pukul 14.00 Wita.
Adapun mediasi tersebut masih dengan agenda yang sama yaitu mencari titik temu atas pengajuan sengketa administrasi oleh Trisal-Ome usai dinyatakan TMS oleh KPU Palopo.
“Masih berlanjut besok ya, karena mereka Trisal-Ome dan KPU Palopo masih ada perundingan-perundingan selanjutnya dan besok kita akan lakukan (mediasi) lagi,” ucap Khaerana.
Dia pun menjelaskan, sesuai Perbawaslu, mediasi besok masih akan tetap dilaksanakan secara tertutup. Namun, jika hingga 2 hari mediasi tertutup belum juga mencapai kesepakatan antara Trisal-Ome dan KPU Palopo, maka akan dilanjutkan dengan musyawarah secara terbuka.
“Karena sesuai Perbawaslu yang ada masih memungkinkan dilakukan 2 hari ya, sejak hari ini sampai besok untuk proses musyawarah tertutup, sebelum dilanjutkan kalau tidak ada kesepakatan yang lahir besok tentu akan berlanjut ke musyawarah terbuka yang durasi waktunya masih 10 hari lagi, karena dari musyawarah tertutup sampai ke terbuka sampai adanya keputusan terhitung 12 hari,” jelas Khaerana.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Palopo, Widianto Hendra menegaskan bahwa mediasi tertutup yang pihaknya laksanakan belum mencapai pada agenda pembuktian.
Widi menyebutkan, mediasi tadi hanya mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari kesepahaman agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Jadi sekaitan dengan apa isi, apakah ada bukti tambahan, sampai tadi kita belum bicara soal bukti. Karena tadi itu belum ada pembuktian, tidak ada pembuktian. Kita tadi baru berbicara tentang mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari kira-kira ada tidak kesepahaman yang bisa kita tarik agar masalah ini bisa diselesaikan, seperti itu,” ungkap Widi.
Dimana diberitakan sebelumnya, Trisal-Ome resmi menempuh jalur mediasi ke Bawaslu usai KPU menyatakan mereka TMS untuk proses administrasi di Pilwalkot Palopo 2024.
Trisal-Ome menilai KPU keliru dalam menerjemahkan Peraturan KPU (PKPU).
“Secara resmi kami membuat laporan sengketa tahapan proses pemilihan terkait dengan tindakan administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Palopo pada beberapa waktu yang lalu,” ungkap kuasa hukum Trisal-Ome, Farid Wajdi kepada wartawan, Selasa (18/9).
Untuk diketahui proses mediasi (musyawarah tertutup) dihari pertama di hadiri oleh ratusan massa pendukung Trisal Ome yang dijaga ketat oleh pihak pengamanan dari Polres Palopo dan Dandim 1403 Palopo.
Usai mediasi hari pertama, Trisal Akhmad mengajak pendukungnya untuk pulang dan tenang ke rumahnya masing-masing sembari menunggu hasil dari proses mediasi ya g dilakukan oleh Bawaslu Palopo.
Hingga berita ini diturunkan kondisi politik di Kota Palopo masih kondusif dan aman.(**)