Kandas di KPU,Buya Togellangi Merasa Dizalimi

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Pasangan Bakal Calon (Balon) Buya-Togellangi merasa dizalimi oleh KPU setelah dinyatakan tak memenuhi syarat untuk mengikuti Pilwalkot Palopo 2018.

Hal itu disampaikan Buya dalam konferensi persnya di Hotel Platinum,Kecamatan Wara, Kota Palopo,Sulsel, Senin (12/8/2018).

“Dukungan 16.024 e-KTP yang kami masukkan dalam verifikasi faktual tahap kedua, tak semuanya didatangi PPS yang ditugaskan KPU. Bahkan, ada beberapa pendukung kami yang sempat diintimidasi oknum PPS melalui pertanyaan berbelit-belit,” kata Buya.

“Tidak sampai di situ saja, ada kelompok lain di sejumlah kelurahan yang ikut-ikutan mengintimidasi pendukung kami untuk mencabut dukungan e-KTP-nya,” tuturnya menambahkan.

Buya didampingi Andi Togellangi menyayangkan kinerja PPS saat melakukan verifikasi faktual di lapangan.

Pihaknya akan membawa persoalan ini ke PTUN agar kontestasi Pilkada Palopo berjalan fair, serta masyarakat bisa mengetahui kejadian sesungguhnya.

“Sudah jelas, kami dizalimi dalam perkara ini. 7.000 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat di verifikasi pertama, dan 14 ribu dukungan ditolak di verifikasi kedua. Apakah PPS sudah menemui mereka semua? Ini kan tidak jelas,” ucap Buya.

Tim kuasa hukum Buya Togellangi sudah memasukkan laporan kecurangan KPU Palopo ke Panwaslu.

Informasi yang di peroleh Panwaslu Palopo sudah mulai melakukan proses terhadap laporan Buya Togellangi indikasi kecurangan oleh pihak penyelenggara. (AL)